[POLA] Polisi di Makassar Sita Rp2,3 Miliar dari Bandar Narkoba, 19 Orang Jadi Tersangka
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar mengungkap enam jaringan peredaran narkotika yang…
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar mengungkap enam jaringan peredaran narkotika yang…
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap jaringan peredaran narkotika…
Langgam.id- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Barat, memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 184,71 gram dan 100 butir ekstasi di Mapolda Sumbar, Jumat (26/6/2026). Pemusnahan dilakukan, sebagai bagian dari proses hukum terhadap barang bukti yang telah disita, dalam pengungkapan dua kasus narkotika. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh unsur kejaksaan, bea cukai serta penasihat hukum. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika. “Barang bukti yang sudah diamankan harus diproses sesuai aturan dan dimusnahkan. Ini merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat,” katanya. Wedy menjelaskan, barang bukti tersebut
The post Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi appeared first on Langgam.id.
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas…