[POLA] Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Kurir 16 Paket Besar Ganja di Pasaman
Langgam.id – Polisi mengamankan anak di bawah umur berinisial SPR (17), diduga menjadi kurir ganja sebanyak 16 paket besar. Ia diringkus di Jalan Lintas Sumatra Medan-Bukittinggi, Jorong Pulau, Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Kasat Resnarkoba Polres Pasaman AKP Fahrul Roji mengatakan, belasan paket ganja tersebut dibungkus menggunakan lakban coklat dan diberi nomor seri satu hingga 16. Selain ganja, polisi menyita satu tas hitam, dua tas ransel, uang tunai Rp100 ribu, sepeda motor Honda PCX tanpa pelat nomor beserta kunci keyless, dan satu unit handphone Realme. “Barang bukti dan tersangka sudah kami amankan untuk
The post Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Kurir 16 Paket Besar Ganja di Pasaman appeared first on Langgam.id.