[POLA] Berawal dari Pengiriman Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Pria dan Sita 41 Kg Ganja di Bukittinggi
Langgam.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis ganja yang diduga akan dikirim ke Bandung, Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus pada Selasa (30/6/2026), polisi menangkap dua pelaku di lokasi berbeda dan menyita total 41 paket ganja. Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP M Arvi, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima pihaknya terkait adanya paket mencurigakan di kantor JNE di Jalan Bypass, Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi. “Awal mula kejadian ketika kami mendapatkan informasi bahwasanya telah ditemukan dua paket yang dicurigai narkotika jenis ganja. Selanjutnya saya dan tim mendatangi lokasi dan
The post Berawal dari Pengiriman Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Pria dan Sita 41 Kg Ganja di Bukittinggi appeared first on Langgam.id.