[POLA] 8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Langgam.id – Delapan personel Polresta Padang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat karena terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Prosesi pemecatan oknum ini berlangsung di halaman Mapolresta Padang pada Jumat (14/8/2026). Hanya saja, dalam prosesi pemecatan kedelapan oknum personel tersebut tidak hadir. Mereka yakni Aiptu I, Aipa RSP, Aipda RS, Aipda RE, Aipfa PE, Aipda HH, Bripka EF dan Brigadir RPJ. Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo melakukan pencoretan foto mereka tanda pemecatan sebagai anggota Polri. Mereka terlibat penyalahgunaan narkoba diketahui dilakukan pada 2024 dan terungkap melalui pemeriksaan pada 2025. “Personel ini melakukan pelanggaran dan dilakukan sidang sesuai dengan aturan. Kemudian
The post 8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba appeared first on Langgam.id.