[POLA] Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Fraud Bank Nagari KCP Siberut, Libatkan 125 Debitur Fiktif
Langgam.id – Polisi menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Nagari Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar). Dugaan fraud ini melibatkan 125 debitur fiktif dengan total plafon kredit mencapai Rp50,335 miliar. “Kasus ini terungkap berawal dari hasil audit investigasi internal Bank Nagari yang kemudian dilaporkan kepada kami,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya saat konferensi pers, Senin (13/7/2026). Susmelawati menambahkan, penyidik bekerja secara profesional dengan mengumpulkan alat bukti hingga menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Proses penyidikan akan terus dikembangkan hingga tuntas. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni
The post Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Fraud Bank Nagari KCP Siberut, Libatkan 125 Debitur Fiktif appeared first on Langgam.id.