Polresta Padang Amankan Mahasiswa Diduga Terlibat Eksploitasi Seksual Anak
Langgam.id- Seorang mahasiswa berinisial FNR (22) diamankan Satreskrim Polresta Padang karena diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di sebuah hotel kawasan Padang Barat, Kota Padang. FNR diamankan bersama seorang remaja perempuan berinisial SH (17) di salah satu hotel yang berada di Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Padang, IPDA Surya Dini, saat dikonfirmasi pada Rabu (4/11/2026) malam. “Benar, tim kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial FNR yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi
The post Polresta Padang Amankan Mahasiswa Diduga Terlibat Eksploitasi Seksual Anak appeared first on Langgam.id.