[POLA] Pajak Air Permukaan Sektor Perkebunan di Sumbar Dipersoalkan, Ekonom: Jangan Ada Tagihan Tanpa Dasar Pengukuran
Langgam.id – Polemik Pajak Air Permukaan (PAP) sektor perkebunan yang menyasar aktivitas industri kelapa sawit di Sumatra Barat (Sumbar), dinilai tidak semestinya berhenti pada persoalan mau atau tidak membayar pajak. Persoalan yang lebih mendasar justru menyangkut kepastian objek pajak, metode pengukuran dan dasar penetapan nilai rupiahnya. Hal ini diungkapkan Ekonom Universitas Riau (Unri), Dahlan Tampubolon. Ia mengatakan PAP pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga pemanfaatan sumber daya air. Namun, penerapannya harus berbasis data yang dapat diverifikasi. “Yang dipajaki adalah air yang diambil melalui pipa atau pompa, bukan pohon sawit
The post Pajak Air Permukaan Sektor Perkebunan di Sumbar Dipersoalkan, Ekonom: Jangan Ada Tagihan Tanpa Dasar Pengukuran appeared first on Langgam.id.