[POLA] Dalih Kejati Sumbar Soal Jemput Mahasiswa di Rumah usai Demo: Undang Diskusi
Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) berdalih, datang ke rumah seorang mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang bernama Fadhil Ramadhan bertujuan untuk undangan diskusi. Pihak kejaksaan membantah upaya penjemputan paksa. Menurut Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Wydiatmaka, mahasiswa itu diundang ke Kejati Sumbar untuk berdiskusi mengenai aksi demonstrasi yang sebelumnya digelar. “Tujuan kami mengundang FR (Fadhil Ramadhan) adalah untuk menanyakan maksud dan tujuan pelaksanaan unjuk rasa, karena pada saat aksi berlangsung kami belum sempat berdialog dengan para peserta,” katanya kepada wartawan dikutip Senin (13/7/2026). Agustinus menjelaskan, FR dipilih karena merupakan salah satu seorang orator dalam aksi demonstrasi. Saat
The post Dalih Kejati Sumbar Soal Jemput Mahasiswa di Rumah usai Demo: Undang Diskusi appeared first on Langgam.id.