[POLA] Makassar Dijaga 830 Polisi, Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik Masih Sepi
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Rencana aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan,…
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Rencana aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan,…
Langgam.id – Polisi mendalami dugaan 620 liter Bio Solar bersubsidi yang diangkut seorang pria berinisial S di Kabupaten Limapuluh Kota digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Dugaan tersebut muncul setelah Satreskrim Polres Limapuluh Kota mengungkap praktik pengangkutan dan penjualan kembali BBM bersubsidi yang dilakukan tersangka. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Limapuluh Kota, Ipda Bayu JF mengatakan, pihaknya masih menelusuri tujuan akhir Bio Solar yang dibawa tersangka. Polisi menduga BBM tersebut akan dijual kepada pelaku aktivitas tambang. “Kami curiga minyak dijual terhadap pelaku tambang. Tapi kami akan masih dalami,” kata Bayu, Rabu (12/8/2026). S diamankan polisi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB
The post Polisi Dalami Dugaan 620 Liter Bio Solar Subsidi untuk Aktivitas Tambang Ilegal appeared first on Langgam.id.
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Bertahun-tahun bergelut di lapangan dalam mengungkap perkara kriminal, Iptu Abdillah Makmur kini…
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Aparat kepolisian mengusut dugaan penyerangan dan perusakan yang terjadi di lingkungan Fakultas…
Langgam.id – Jajaran Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial Z (36) karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual dalam rumah tangga. Informasinya, pelaku Z dipolisikan oleh istrinya sendiri. Perempuan berinisial OA (26) itu mengaku dipaksa sang suami untuk melakukan hubungan seksual dengan seorang laki-laki yang tak dikenalnya. Korban mengaku peristiwa tersebut tidak hanya terjadi sekali. Perbuatan tak senonoh itu telah dialaminya sekitar lima kali hingga akhirnya OA melapor ke polisi. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/740/VII/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 30 Juli 2026. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin membenarkan pihaknya tengah menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan
The post Parah! Suami di Padang Diduga Paksa Istri Layani Nafsu Pria Lain Berkali-kali, Kini Diciduk Polisi appeared first on Langgam.id.
Langgam.id – Jajaran Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja kering di Kecamatan Lengayang. Sedikitnya, empat remaja berstatus pelajar ditangkap dan sebanyak 17 paket ganja kering disita polisi. Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di Kampung Gurun Panjang Pacuan, Kenagarian Lakitan Induk, Kecamatan Lengayang. “Tim Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika jenis ganja kering di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan menerapkan teknik pembelian terselubung untuk memastikan informasi yang
The post Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Ganja di Pesisir Selatan, Empat Pelajar Diciduk appeared first on Langgam.id.
FAJAR.CO.ID, SELAYAR – Empat korban selamat insiden tenggelamnya KLM Nurul Salsa akhirnya dipulangkan ke kampung…
FAJAR.CO.ID, ACEH SELATAN — Aksi perampokan bersenjata yang menggegerkan warga Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, akhirnya…
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Aksi brutal kawanan geng motor kembali terjadi di Kota Makassar. Seorang pekerja…
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang…