[POLA] Parah! Suami di Padang Diduga Paksa Istri Layani Nafsu Pria Lain Berkali-kali, Kini Diciduk Polisi
Langgam.id – Jajaran Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial Z (36) karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual dalam rumah tangga. Informasinya, pelaku Z dipolisikan oleh istrinya sendiri. Perempuan berinisial OA (26) itu mengaku dipaksa sang suami untuk melakukan hubungan seksual dengan seorang laki-laki yang tak dikenalnya. Korban mengaku peristiwa tersebut tidak hanya terjadi sekali. Perbuatan tak senonoh itu telah dialaminya sekitar lima kali hingga akhirnya OA melapor ke polisi. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/740/VII/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 30 Juli 2026. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin membenarkan pihaknya tengah menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan
The post Parah! Suami di Padang Diduga Paksa Istri Layani Nafsu Pria Lain Berkali-kali, Kini Diciduk Polisi appeared first on Langgam.id.