[POLA] Polisi Belum Tetap Status Hukum Siswa Terduga Pelaku Bom Rakitan di MAN 3 Padang
Langgam.id – Polisi belum menetapkan status hukum terhadap siswa terduga pelaku bom rakitan di MAN 3 Padang. Siswa berinisial R tersebut kini masih menjalani konseling. “Masih menjalani konseling dan belum dapat kami tetapkan status hukumnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Jumat (14/8/2026). Selama menjalani konseling, kata Yasin, siswa ini ditempatkan di rumah aman yang berada di Kota Padang. R tetap menjalani aktivitas sehari-hari dan didampingi keluarganya. “Dia tidak di Polres, tetapi di rumah aman yang masih berada di Kota Padang. Di sana dia bersama keluarga,” jelasnya. Kata Yasin, keberadaan R di rumah aman juga berkaitan dengan kondisi
The post Polisi Belum Tetap Status Hukum Siswa Terduga Pelaku Bom Rakitan di MAN 3 Padang appeared first on Langgam.id.