[POLA] Kasus Bom Siswa MAN 3 Padang, Pakar Pidana Sebut Akar Dugaan Bullying Harus Diusut
Langgam.id – Pakar Hukum Pidana Universitas Andalas (Unand), Edita Elda, mengungkap penanganan kasus siswa MAN 3 Padang yang diduga merakit, membawa dan meledakan bom di sekolah tidak boleh hanya berfokus pada dugaan tindak pidananya. Menurutnya, aparat penegak hukum dan pihak sekolah juga harus mengusut akar persoalan yang melatarbelakangi tindakan tersebut, termasuk dugaan perundungan atau bullying yang dialami siswa berinisial R tersebut. “Jadi anak ini harus dilihat apa yang menjadi penyebab dia melakukan hal tersebut, kemudian adakah korban atau tidak, kemudian terhadap bullying-nya dia harus mendapatkan pendampingan,” ujar Edita saat diawawancarai Langgam.id, Senin (20/7/2026). Kata Edita, apabila dugaan perundungan memang menjadi
The post Kasus Bom Siswa MAN 3 Padang, Pakar Pidana Sebut Akar Dugaan Bullying Harus Diusut appeared first on Langgam.id.