[POLA] Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol
Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), menetapkan dua tersangka baru dalam dugaan kasus gratifikasi pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang. Total, sudah ada tiga tersangka. Tersangka baru yakni berinisial S, seorang aparatur sipil negara (ASN) di UIN Imam Bonjol Padang. Lalu HL, seorang wiraswasta yang menjabat Direktur PT APA. Sedangkan satu lagi adalah DE, eks Bendahara UIN Imam Bonjol Padang. Ketiga kini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Anak Air Padang. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Budi Sastera, membeberkan peran dua tersangka dalam kasus ini. “Tersangka diduga terlibat dalam penukaran
The post Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol appeared first on Langgam.id.