Berita, Kejaksaan Tinggi, Kejati Sumbar, korupsi, Korupsi Kampus III UIN IB Padang

[POLA] Kejaksaan Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol

Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), menetapkan dan menahan dua tersangka baru dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus gratifikasi pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang. Para tersangka berinisial S, seorang aparatur sipil negara (ASN) di UIN Imam Bonjol Padang, dan HL, seorang wiraswasta yang menjabat Direktur PT APA. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Budi Sastera, mengatakan penahanan kedua tersangka dilakukan pada Senin (29/6/2026). Budi menjelaskan, tersangka diduga terlibat dalam penukaran valuta asing senilai 93.200 dolar Singapura (SGD) yang berasal dari pemberian tersangka DE, Bendahara UIN Imam Bonjol Padang yang sebelumnya telah

The post Kejaksaan Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol appeared first on Langgam.id.