BNNP Sumbar

Berita, BNNP Sumbar, Ganja

BNNP Sumbar Musnahkan 73,3 Kg Ganja dari 2 Kasus Peredaran Narkotika

Langgam.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar), memusnahkan 73.387,96 gram atau sekitar 73,3 kilogram ganja hasil pengungkapan dua kasus peredaran gelap narkotika di Sumbar. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Krematorium Bukit Gado-Gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Kamis (24/9/2026). Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid mengatakan, ganja yang dimusnahkan berasal dari dua pengungkapan, yakni kasus di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, dan kasus pengiriman ganja yang digagalkan di Padang Panjang. Kasus pertama diungkap pada 6 September 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, BNNP Sumbar menghentikan mobil Toyota Calya merah dengan nomor polisi BA 1875 OM di depan

The post BNNP Sumbar Musnahkan 73,3 Kg Ganja dari 2 Kasus Peredaran Narkotika appeared first on Langgam.id.

Berita, BNNP Sumbar, Ganja

BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman Hampir 30 Kg Ganja dari Madina, 1 Pengendali Diduga Napi Lapas Bukittinggi

Langgam.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan pengiriman ganja kering seberat hampir 30 kilogram yang diduga berasal dari Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara menuju Sumatra Barat. Pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi itu dilakukan di kawasan Simpang Pasar Koto Baru, Kabupaten Agam, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 04.50 WIB. Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi yang diperoleh Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar terkait rencana pengiriman ganja menggunakan mobil. “Informasi akan ada pengiriman ganja kering dari Mandailing Natal menuju Padang Panjang menggunakan kendaraan roda empat,” kata Toton, Rabu (16/9/2026). Menindaklanjuti informasi tersebut, BNNP Sumbar

The post BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman Hampir 30 Kg Ganja dari Madina, 1 Pengendali Diduga Napi Lapas Bukittinggi appeared first on Langgam.id.

Berita, BNNP Sumbar, Ganja, Pasaman

BNNP Sumbar Gagalkan Penyeludupan 44 Kg Ganja di Pasaman, 3 Orang Diringkus

Langgam.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan pengiriman 44 kilogram ganja di Kabupaten Pasaman, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga menganai rencana pengiriman ganja melalui jaringan lintas Sumatra. “Badan Intelijen BNNP Sumbar segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi itu,” kata Toton dikutip Rabu (9/9/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, BNNP Sumbar langsung melakukan operasi penangkapan di Lubuk Sikaping, petugas menghentikan satu unit mobil Toyota Calya. Penghentian terjadi di depan SPBU Sawah Panjang, Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman . Di dalam mobil tersebut, petugas menemukan

The post BNNP Sumbar Gagalkan Penyeludupan 44 Kg Ganja di Pasaman, 3 Orang Diringkus appeared first on Langgam.id.

Berita, BNNP Sumbar, Ganja

BNN Ungkap Tiga Jalur Masuk Ganja Asal Sumut ke Sumbar

Langgam.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar), mengungkap tiga jalur utama yang kerap digunakan sindikat narkotika untuk menyelundupkan ganja dari Sumatera Utara (Sumut) ke Sumbar. Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengatakan sebagian besar ganja yang beredar di Sumbar berasal dari dua daerah penghasil utama, yakni Aceh dan Mandailing Natal, Sumut.  “Ganja di Sumatra umumnya berasal dari Aceh dan Sumut. Untuk Sumbar, yang paling sering masuk berasal dari Mandailing Natal,” katanya, Rabu (10/6/2026). Ricky menjelaskan, jalur yang paling sering digunakan pelaku adalah melalui Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam. Jalur tersebut dinilai paling cepat dan dekat menuju wilayah

The post BNN Ungkap Tiga Jalur Masuk Ganja Asal Sumut ke Sumbar appeared first on Langgam.id.

Berita, BNNP Sumbar

BNNP Sumbar Musnahkan 145 Kg Ganja, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Langgam.id — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan sekitar 145 kilogram ganja hasil pengungkapan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi. Dalam kasus tersebut, empat orang tersangka diamankan dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Pemusnahan barang bukti dilakukan di Krematorium HBT Bukit Sentiong, Padang, Rabu (10/6/2026), sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang diungkap pada Mei lalu. Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 145.082,3 gram ganja. Sebagian barang bukti lainnya telah disisihkan untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian dalam proses persidangan. “Barang bukti yang dimusnahkan hari

The post BNNP Sumbar Musnahkan 145 Kg Ganja, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati appeared first on Langgam.id.

Scroll to Top