[POLA] Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Biosolar di Agam, Truk Modifikasi Disita
Langgam.id – Polisi menangkap dua orang pelaku diduga terlibat penyalahgunaan pendistribusian BBM subsidi jenis biosolar di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (2/6/2026) sore. Kedua pelaku berinisial M (38) dan SA (28). Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan saat kepolisian melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Palembayan. “Mereka diduga melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi jenis biosolar,” ujar Rinto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2026). Rinto menjelaskan, saat itu kepolisian menemukan satu unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel warna hitam oranye bernopol BA 9930 TA. Saat diperiksa, kendaraan diketahui baru selesai membongkar 13 jerigen biosolar.
The post Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Biosolar di Agam, Truk Modifikasi Disita appeared first on Langgam.id.