Ironi Sidang Yogi “Starlink”: Internet yang Dipersoalkan Polisi Ternyata Dipakai Polisi
Langgam.id – Perkara Yogi Gilang Arya (39), terdakwa kasus dugaan usaha telekomunikasi tanpa izin, memunculkan fakta yang menjadi sorotan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Padang pada Kamis (17/9/2026). Di tengah proses hukum terhadap Yogi karena layanan internet Sikakap Online, seorang saksi justru mengungkap bahwa layanan itu turut digunakan oleh Polres Kepulauan Mentawai. Keterangan itu disampaikan teknisi Sikakap Online, saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara dengan nomor 450/Pid.Sus/2026/PN Pdg tersebut. Saksi menyebutkan Polres Kepulauan Mentawai memiliki tiga titik perangkat Sikakap Online. Perangkat itu, menurut keterangannya, terpasang di bagian pelayanan, ruang rapat, dan rumah dinas Kapolres Mentawai. “Yang mulia,
The post Ironi Sidang Yogi “Starlink”: Internet yang Dipersoalkan Polisi Ternyata Dipakai Polisi appeared first on Langgam.id.