[POLA] Taspen Ungkap Status Kenaikan Gaji dan Rapelan Pensiun PNS 2026
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT TASPEN (Persero) menegaskan belum ada regulasi resmi pemerintah yang mengatur kenaikan…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT TASPEN (Persero) menegaskan belum ada regulasi resmi pemerintah yang mengatur kenaikan…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah membuka peluang bagi guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
FAJAR.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, kepastian bagi guru Pegawai Pemerintah…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkap rencana pemerintah memberikan…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah membuka 4.770 formasi bagi lulusan SMA/SMK melalui rekrutmen sekolah kedinasan 2026….
Langgam.id – Rumah milik pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Komplek Wisma Indah III Blok H12, RT 002/RW 004, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, terbakar pada Rabu (22/7/2026) sore. Korban bernama Ermiati N (78). Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Sutopo, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 15.49 WIB. Lima unit armada bersama 75 personel langsung dikerahkan ke lokasi. “Api berhasil dipadamkan serta penanganan selesai pada pukul 16.34 WIB,” katanya, Rabu (22/7/2026). Sutopo menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi api pertama kali terlihat disertai kepulan asap dari dalam rumah. Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada
The post Rumah Pensiunan PNS di Padang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta appeared first on Langgam.id.
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan program uji coba yang memungkinkan aparatur sipil…
Langgam.id – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial HG (48), yang berdinas di Kantor Samsat Kota Solok, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan milik warga. Polisi menyebut, tersangka menggunakan uang yang dititipkan korban untuk membayar utang pribadinya. Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Daslucky Okyusran mengatakan, kasus tersebut bermula ketika korban berinisial ZBO, meminta bantuan HG untuk mengurus pembayaran pajak, sekaligus balik nama dua unit kendaraan. Korban mempercayakan pengurusan itu karena tersangka merupakan pegawai di Kantor Samsat Kota Solok. Pada Agustus 2025, korban menyerahkan uang sebesar Rp7,7 juta kepada tersangka. Rinciannya uang tersebut, Rp4 juta untuk
The post PNS Samsat Kota Solok Diduga Gelapkan Uang Pajak Warga, Digunakan Bayar Utang appeared first on Langgam.id.
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pensiunan PNS dijadwalkan kembali menerima gaji pensiun pada 1 Juli 2026 melalui…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijadwalkan kembali menerima gaji pensiun pada 1…