[POLA] PNS Samsat Kota Solok Diduga Gelapkan Uang Pajak Warga, Digunakan Bayar Utang
Langgam.id – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial HG (48), yang berdinas di Kantor Samsat Kota Solok, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan milik warga. Polisi menyebut, tersangka menggunakan uang yang dititipkan korban untuk membayar utang pribadinya. Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Daslucky Okyusran mengatakan, kasus tersebut bermula ketika korban berinisial ZBO, meminta bantuan HG untuk mengurus pembayaran pajak, sekaligus balik nama dua unit kendaraan. Korban mempercayakan pengurusan itu karena tersangka merupakan pegawai di Kantor Samsat Kota Solok. Pada Agustus 2025, korban menyerahkan uang sebesar Rp7,7 juta kepada tersangka. Rinciannya uang tersebut, Rp4 juta untuk
The post PNS Samsat Kota Solok Diduga Gelapkan Uang Pajak Warga, Digunakan Bayar Utang appeared first on Langgam.id.