6.472 SK PPPK Paruh Waktu Pemkot Makassar Diperpanjang, Ada yang Tak Lanjut karena Pensiun hingga Mengundurkan Diri
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperpanjang masa perjanjian kerja 6.472 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperpanjang masa perjanjian kerja 6.472 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Politisi Partai PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Karier Kalapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, sebagai ASN berakhir. Kementerian Imigrasi dan…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk mendukung rencana pengalihan Pegawai Pemerintah…
Langgam.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Barat (Sumbar), Arry Yuswandi mengungkap alasan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan perbuatan asusila di ruang kerja mengambil cuti. Arry mengatakan cuti tersebut diambil untuk memberikan waktu kepada ASN itu untuk menenangkan diri, karena kondisinya sedang tidak normal. “Sudah dijelaskan bahwa cuti itu diambil untuk menenangkan diri. Namanya orang lagi dapat musibah dengan kondisi yang tidak normal, tidak mungkin yang bersangkutan masih masuk setiap hari,” katanya, Kamis (10/9/2026). Menurut Arry, cuti juga menjadi mekanisme agar ketidakhadiran pegawai tersebut tidak menimbulkan persoalan dalam hal administrasi kepegawaian. “Kalau yang bersangkutan tidak masuk kerja, itu
The post Pemprov Sumbar Soal ASN Asusila Ambil Cuti: Menenangkan Diri appeared first on Langgam.id.
Langgam.id – Tim ad hoc yang dibentuk Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), menjadwalkan pemeriksaan dua ASN yang diduga melakukan asusila di ruang kerja pada 4 September 2026. Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi menegaskan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat dan komitmen pemerintah provinsi untuk menegakkan aturan disiplin ASN . “Kami menyambut baik aspirasi masyarakat terhadap persoalan-persoalan yang terjadi, termasuk di pemerintahan. Kami menghargai aspirasi dan tuntutan mereka,” ujar Arry usai menerima aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (31/8/2026). “Kalau terjadi pada dua orang, tentu dua-duanya akan kami periksa untuk mendapatkan informasi dan klarifikasi terhadap semua
The post 2 ASN Pemprov Sumbar yang Asusila di Ruang Kerja Diperiksa 4 September appeared first on Langgam.id.
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT TASPEN (Persero) menegaskan belum ada regulasi resmi pemerintah yang mengatur kenaikan…
Langgam.id – Dua Aparatut Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) diduga melakukan tindakan asusila di ruang kerja. Aksi mereka terekam CCTV lalu viral di media sosial. Salah satu ASN dalam rekaman video tersebut, menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar. Ia diketahui sudah mundur dari jabatan usai viral. Aksi tidak pantas dua ASN ini mendapat sorotan dari mahasiswa. Ketua Senat Mahasiswa (Sema) UIN Imam Bonjol Padang, Habib Prananda Andi, menilai Pemprov Sumbar perlu melakukan evaluasi internal. Habib pun menyinggung narasi yang selama ini digaungkan Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wakil Gubernur Sumbar Vasko
The post 2 ASN Pemprov Diduga Asusila di Ruang Kerja, Mahasiswa Soroti Sumbar Madani appeared first on Langgam.id.
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kabar mengenai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali ramai diperbincangkan. Di…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid meminta pemerintah segera menetapkan tambahan…