Mantan Walikota Pariaman Genius Umar Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Saptik Tank Rp1,2 M
Langgam.id-Kejaksaan Negeri Pariaman memeriksa mantan Walikota Pariaman Genius Umar dalam kasua dugaan korupsi Kasi Intel Kejari Pariaman Aridona Bustari mengatakan pemeriksaan mantan walikota Pariaman tersebur berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan tangki saptik individual dan MCK/Jamban pada dinas perumahan kawasan permukiman dan lingkungan hidup kota pariaman tahun anggaran 2023. Dalam kasus tersebut Kejari Pariaman menetapkan tiga orang tersangka berinisial FA sebgai PPK, TY sebagai pelaksana Paket II, DES sebagai pelaksana Paket I dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 1.2 M. Aridona mengatakan saat ini Genius Umar diperiksa sebagai saksi dalam lanjutan kasus tersebut. “Kita memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi
The post Mantan Walikota Pariaman Genius Umar Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Saptik Tank Rp1,2 M appeared first on Langgam.id.