Wabup Indramayu Syaefudin Ditahan Kasus Korupsi Rp18,7 M, Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
FAJAR.CO.ID, INDRAMAYU — Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya membuka suara usai Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin,…
FAJAR.CO.ID, INDRAMAYU — Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya membuka suara usai Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin,…
Langgam.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat melalui Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum pada kejaksaan negeri terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kampus III UIN Imam Bonjol Padang. Kasi Penkum Kejati Sumbar, Saldi dalam mengatakan untuk dugaan korupsi pembangunan kampus UIN Imam Bonjol Padang yaitu gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembangunan tahun 2020. “Tahap II perkara tersebut dilaksanakan pada Senin 14 September 2026 kepada Kejaksaan Negeri Padang,” ujarnya Jumat (18/9/2026). Dalam perkara tersebut terdapat tiga tersangka, yakni DE, HL, dan S. DE disangkakan melanggar Pasal 12 B
The post Kasus Dugaan Korupsi kampus III UIN Imam Bonjol Padang Segera Disidang appeared first on Langgam.id.
Langgam.id- Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Fadil Ramadhan yang sebelumnya dikabarkan dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat, akhirnya keluar dari gedung Kejati sekitar pukul 21.10 WIB, Minggu (12/7/2026). Pantauan langgam.id Fadil terlihat meninggalkan gedung Kejati bersama ayahnya menggunakan sebuah mobil. Sejumlah mahasiswa yang menunggu keberadaan Fadil, menyaksikan langsung mobil tersebut keluar dari area gedung Kejati. Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Wilayah Sumatera Barat, Nopalion, membenarkan Fadil berada di dalam mobil tersebut. “Memang Fadhil di dalam mobil. Dia memakai baju warna merah dan duduk di kursi tengah bersama bapaknya. Sopir tadi menyampaikan Fadhil dibawa pulang ke rumah,” kata
The post Fadil Ramadhan Mahasiswa Diduga Dijemput Paksa Kejati Sumbar Dipulangkan appeared first on Langgam.id.
Langgam.id – Tersangka berinisial DE dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (18/6/2027). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Budi Sastera, mengatakan hingga pukul 12.02 WIB, DE masih berada dalam proses pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus). “Sedang diperiksa. Sedang menunggu dari Pidsus,” kata Budi Sastera. Pada hari ini, Kejati Sumbar mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang dalam kasus dugaan korupsi UIN Padang. “Jadwal hari ini pemeriksaan total ada lima orang, termasuk DE,” kata dia. Berdasarkan data pada buku tamu, terdapat seorang tamu
The post Korupsi UIN Padang, Tersangka DE Pejabat Kampus Penuhi Panggilan Kejaksaan appeared first on Langgam.id.
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan penggeledahan…