Kasus Dugaan Korupsi kampus III UIN Imam Bonjol Padang Segera Disidang
Langgam.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat melalui Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum pada kejaksaan negeri terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kampus III UIN Imam Bonjol Padang. Kasi Penkum Kejati Sumbar, Saldi dalam mengatakan untuk dugaan korupsi pembangunan kampus UIN Imam Bonjol Padang yaitu gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembangunan tahun 2020. “Tahap II perkara tersebut dilaksanakan pada Senin 14 September 2026 kepada Kejaksaan Negeri Padang,” ujarnya Jumat (18/9/2026). Dalam perkara tersebut terdapat tiga tersangka, yakni DE, HL, dan S. DE disangkakan melanggar Pasal 12 B
The post Kasus Dugaan Korupsi kampus III UIN Imam Bonjol Padang Segera Disidang appeared first on Langgam.id.