Emas

Berita, Emas, Headline, Polda Sumbar, Tambang Emas Ilegal

WN India Tampung-Jual Emas Ilegal Asal Sumbar untuk WN Malaysia

Langgam.id – Polisi mengungkap modus warga negara India berinisial A (39) dalam mengumpulkan emas yang diduga berasal dari tambang emas di Sumatra Barat (Sumbar). Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Okta Rahmansyah mengatakan, A menampung emas dari tambang ilegal untuk dijual kepada warga negara Malaysia berinisial N. “Modusnya, yang bersangkutan membeli emas dari daerah tambang kemudian dimurnikan. Lalu, emas ini nanti ada yang membeli, yaitu dari Malaysia,” ujarnya kepada wartawan Jumat (21/8/2026). Setelah terkumpul, kata Okta, A tidak mengirim sendiri emas ilegal itu ke Malaysia. Pengambilan emas dilakukan oleh kurir yang telah diperintahkan oleh N. Bahkan A tidak mengetahui

The post WN India Tampung-Jual Emas Ilegal Asal Sumbar untuk WN Malaysia appeared first on Langgam.id.

Berita, Emas, Polda Sumbar, Tambang Emas Ilegal

Polisi Ringkus WN India Bawa Emas Ilegal 1,5 Kg di Solok

Langgam.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang warga negara India berinisial A (39), diduga membawa emas hasil tambang ilegal. A ditangkap di SPBU KTK Jalan Nasir Sutan Pamuncak, Kelurahan Kampai Tabu Karambia, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 21.45 WIB. Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Okta Rahmansyah mengatakan, penangkapan A dilakukan saat dalam perjalanan dari lokasi transaksi pembelian emas di Selayo, Kabupaten Solok, menuju kediamannya di Koto Baru. A disebut singgah di SPBU tersebut untuk pergi ke toilet. Saat berada di lokasi, polisi kemudian mengamankannya. “Pelaku disuruh oleh pemodal

The post Polisi Ringkus WN India Bawa Emas Ilegal 1,5 Kg di Solok appeared first on Langgam.id.

Berita, Emas, Kota Solok, Polda Sumbar, Tambang Emas Ilegal

Polisi Ringkus 2 Penadah Emas dari Tambang Ilegal di Kota Solok

Langgam.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Barat (Sumbar), menangkap dua orang berinisial Z (53) dan R (30) diduga sebagai penadah emas dari tambang ilegal di Kota Solok. Pelaku membeli, mengeloh lalu menjual kembali emas tersebut.  Kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Kampai Tabu Karambia, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Rabu (15/07/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.  Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Okta Rahmansyah mengatakan, pengungkapkan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat.  Kata Okta, saat kepolisian datang di lokasi, ditemukan aktivitas transaksi emas. Kedua terduga pekaku diamankan beserta sejumlah barang bukti. “Pelaku Z diduga

The post Polisi Ringkus 2 Penadah Emas dari Tambang Ilegal di Kota Solok appeared first on Langgam.id.

Berita, Emas, Pengadilan Negeri Padang, PN Padang

2 Terdakwa Kasus Penyelundupan Emas Batangan dari Padang Dituntut 3,6 Tahun

Langgam.id – Sidang perkara dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Rabu (15/7/2026). Agenda sidang yakni pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pantauan Langgam.id, persidangan dimulai sekitar pukul 16.50 WIB. Dua terdakwa berinisial DRA dan AH memasuki ruang sidang dengan didampingi penasihat hukumnya. Dalam persidangan tersebut, JPU membacakan tuntutan terhadap kedua terdakwa yang didakwa melakukan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara. Jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada masing-masing terdakwa selama 3 tahun 6 bulan, dengan ketentuan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

The post 2 Terdakwa Kasus Penyelundupan Emas Batangan dari Padang Dituntut 3,6 Tahun appeared first on Langgam.id.

Scroll to Top