Berita, PN Padang, Tambang

[POLA] Sidang Perkara Penyeludupan Emas Batangan di Bandara Ditunda Kedua Kalinya

Langgam.id – Sidang perkara dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara dengan nomor perkara 222/Pid.Sus/2026/PN Pdg yang dijadwalkan berlangsung di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Senin (6/7/2026), kembali ditunda untuk kedua kalinya. Berdasarkan jadwal persidangan yang tercantum pada laman resmi Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, sidang tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.30 WIB dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, pantauan Langgam.id di lokasi menunjukkan hingga sekitar pukul 17.00 WIB persidangan belum juga dimulai. Ruang Sidang Kartika yang sedianya digunakan untuk menyidangkan perkara tersebut masih dipakai untuk agenda persidangan lain. Dua terdakwa dalam perkara itu,

The post Sidang Perkara Penyeludupan Emas Batangan di Bandara Ditunda Kedua Kalinya appeared first on Langgam.id.