Kelakuan (Oknum) Polisi yang Harusnya Kapolri Sudah Tahu
Anak muda tukang cukur saya bercerita. Dia ditangkap polisi, awal bulan lalu (September 2026). Alasannya, motornya yang sudah mati pajak diracaknya juga ke tempat kerja. Dia dibawa ke kantor polisi oleh polisi lalu lintas yang menangkapnya. Polisi yang menangkapnya itu hanya mengantarkan saja. Sesampai di kantor polisi, dia dan kendaraannya diserahterimakan kepada polisi lainnya di kantor polisi. Surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotornya yang tadinya diambil polisi diserahkan kepadanya. Gantinya, dia menyerahkan kunci sepeda motornya. Setelah memarkir sepeda motornya, dia disuruh masuk ke sebuah ruangan. Di dalam ruangan sudah banyak orang. Orang-orang yang bernasib sama dengan dirinya: ditangkap karena melanggar
The post Kelakuan (Oknum) Polisi yang Harusnya Kapolri Sudah Tahu appeared first on Langgam.id.