[POLA] Tim Hukum KONI Sumbar Kaji Proses Penjaringan KONI Agam, Soroti Potensi Cacat Prosedur
Langgam.id – Tim Organisasi dan Tim Hukum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat mengkaji tahapan penjaringan bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Agam. Dari hasil kajian awal, proses tersebut dinilai berpotensi mengalami cacat prosedur karena diduga tidak memenuhi sejumlah ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Kajian tersebut mengacu pada dugaan tidak terpenuhinya mekanisme penjaringan sebagaimana diatur dalam AD/ART KONI. Tim menyoroti Pasal 34 ayat (5) huruf f AD KONI yang menyebutkan bahwa Rapat Kerja (Raker) harus menetapkan persyaratan serta tata cara penjaringan, penyaringan, dan pemilihan calon Ketua Umum sebagai pedoman bagi Tim Penjaringan dan Penyaringan
The post Tim Hukum KONI Sumbar Kaji Proses Penjaringan KONI Agam, Soroti Potensi Cacat Prosedur appeared first on Langgam.id.