Diduga Halangi Proses Penyelidikan, Wali Kota Bukittinggi Dilaporkan ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman RI
FAJAR.CO.ID – Wali Kota Bukittinggi beserta jajarannya dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
FAJAR.CO.ID – Wali Kota Bukittinggi beserta jajarannya dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Langgam.id – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyikapi santai usai dirinya dilaporkan oleh Yayasan Fort De Kock ke Polda Sumatra Barat (Sumbar). Laporan itu buntut polemik eksekusi lahan berujung dugaan tindakan represif dan kekerasan oknum Satpol PP kepada mahasiswa, dosen, dan tenaga keamanan di lingkungan kampus. “Kita harus taat hukum. Yang dilaporkan itu apa? Laporan itu dalam bentuk apa? saya juga belum tahu,” ujar Ramlan usai mengahadiri Musdalub Partai Demokrat Sumbar, Jumat (24/7/2026) malam. Ramlan menegaskan, publik harus melihat akar masalah secara utuh. Lahan seluas 5.200 meter persegi tersebut sebelumnya telah dibeli oleh pemerintah daerah dan menjadi aset. “Pemerintah membeli
The post Respons Wali Kota Bukittinggi usai Dipolisikan di Polemik Lahan Universitas Fort De Kock appeared first on Langgam.id.