[POLA] Curiga Ada Upaya Kriminalisasi, Dosen Universitas Fort De Kock Ajukan Perlindungan ke LPSK
Langgam.id – Tim kuasa hukum dosen Universitas Fort De Kock, Erit Rovendra mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia. Permohonan itu diajukan karena kuasa hukum menilai terdapat kekhawatiran terhadap keselamatan, keamanan, kebebasan, serta potensi tekanan dan intimidasi yang dapat dialami Erit setelah melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya. Kekhawatiran tersebut, menurut kuasa hukum, semakin menguat setelah muncul laporan polisi tandingan yang menempatkan pihak korban sebagai pihak yang diduga melakukan kekerasan. “Kami khawatir kondisi ini dapat menjadi tekanan terhadap korban maupun saksi dalam memberikan keterangan secara bebas,” kata kuasa hukum Erit, Khairul Abbas dalam keterangan tertulis, Kamis
The post Curiga Ada Upaya Kriminalisasi, Dosen Universitas Fort De Kock Ajukan Perlindungan ke LPSK appeared first on Langgam.id.