Polda Tangkap Operator Ekskavator Tambang Ilegal di Pasaman
Langgam.id- Polda Sumatra Barat menangkap seorang operator alat berat berinisial N (27) dalam penindakan dugaan pertambangan ilegal di Nagari Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Jumat (30/10/2026) dini hari. Satu unit unit eskavator yang digunakan pelaku turut disita polisi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Siswantoro, mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Pihaknya tidak hanya menyasar operator alat berat, tetapi juga kemungkinan adanya pihak lain yang mengendalikan kegiatan tersebut. “Penyelidikan masih berjalan. Kami mendalami siapa pemodal dan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas pertambangan ini,” katanya Minggu (1/11/2026). Ketika penindakan pada
The post Polda Tangkap Operator Ekskavator Tambang Ilegal di Pasaman appeared first on Langgam.id.