[POLA] Alasan Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Polwan
Langgam.id – Polda Sumatra Barat (Sumbar) membeberkan, alasan penyelidikan dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang polisi wanita (Polwan) dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. Terduga pelaku yang dituduh yakni perwira pangkat AKBP. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, ahli, serta alat bukti elektronik. “Ditreskrimum telah memeriksa saksi, ahli, dan alat bukti elektronik. Hasil gelar perkara pada 30 Juni menyimpulkan tidak ditemukan tindak pidana, karena alat bukti yang ada belum memenuhi unsur pidana,” kata Susmelawati kepada Langgam.id, Senin (27/7/2026). Meski penyelidikan pidana dihentikan,
The post Alasan Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Polwan appeared first on Langgam.id.