[POLA] Siswi SDN 33 Rawang Meninggal Diduga Akibat Perundungan, Keluarga Tempuh Ekshumasi
Langgam.id — Keluarga NH (10), siswi SD Negeri 33 Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, akan menjalani proses ekshumasi terhadap jenazah korban pada Senin (3/8/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban melalui pemeriksaan forensik. Berdasarkan surat pemberitahuan Polresta Padang tertanggal 29 Juli 2026, ekshumasi dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Kota Padang. Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Faisal, mengatakan ekshumasi merupakan bagian dari proses penyidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian NH, yang diduga berkaitan dengan peristiwa perundungan di lingkungan sekolah. “Kami ingin mengetahui penyebab kematian korban secara jelas melalui pemeriksaan forensik. Sebelumnya
The post Siswi SDN 33 Rawang Meninggal Diduga Akibat Perundungan, Keluarga Tempuh Ekshumasi appeared first on Langgam.id.