Jejak 30 Tahun Aset Daerah di Balik Mega Proyek Pemprov Sumbar – ARP-PIP
Jejak PT Andalas Rekasindo Pratama (PT ARP) dan PT Padang Industrial Park (PT PIP) bermula dari sebuah proyek kerja sama yang dirancang pada 1994. Lebih dari tiga dekade kemudian, rangkaian dokumen perkara memperlihatkan persoalan yang jauh lebih kompleks: tanah sekitar 108 hektare yang dibebaskan dengan dana APBD, penyertaan modal daerah, kewajiban setoran pihak swasta, pembangunan infrastruktur menggunakan anggaran daerah, perubahan nilai tanah, transaksi lahan, hingga pemeriksaan yang akhirnya diperintahkan Pengadilan Negeri Padang. Rangkaian tersebut tidak berdiri sebagai satu peristiwa. Ia berkembang dari satu keputusan ke keputusan berikutnya, sementara sebagian persoalan mengenai modal, aset dan pertanggungjawaban perusahaan terus muncul dalam dokumen
The post Jejak 30 Tahun Aset Daerah di Balik Mega Proyek Pemprov Sumbar – ARP-PIP appeared first on Langgam.id.