[POLA] Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif
Langgam.id – Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) Adel Wahidi menilai, sanksi berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap PNS yang melakukan pelanggaran integritas membutuhkan regulasi dan proses pemeriksaan yang progresif. Hal itu disampaikan Adel menanggapi dugaan perbuatan asusila yang melibatkan dua oknum PNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Keduanya terekam kamera CCTV saat diduga melakukan perbuatan asusila di ruang kerja hingga viral di media sosial. Ia mengatakan, untuk menjatuhkan sanksi hingga pemberhentian, ketentuan disiplin PNS tidak semestinya hanya dibaca secara tekstual. Pemeriksa juga harus mampu melihat substansi perbuatan dan dampaknya terhadap integritas serta keteladanan seorang aparatur. “Untuk sampai di
The post Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif appeared first on Langgam.id.