Berita, dugaan korupsi, Jembatan, kasus korupsi, Kejati Sumbar, Padang Pariaman

[POLA] Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar

Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan Sikabu Kayu Gadang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan yang dibangun menggunakan dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu ambruk dan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 7,5 miliar. Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumbar menyelesaikan rangkaian penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumbar Nomor Print-04/L.3/Fd.1/07/2025 tanggal 22 Juli 2025. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Arjuna mengatakan, proyek pembangunan jembatan Sikabu dilaksanakan oleh BPBD Padang Pariaman pada tahun anggaran

The post Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar appeared first on Langgam.id.