[POLA] Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Dede Budhyarto: Korupsi Gede Wajib Punya ‘Asuransi TNI’ Biar Rumah Aman
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Komisaris PT Pelni, Dede Budhyarto, ikut geram terkait pengamanan di kediaman…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Komisaris PT Pelni, Dede Budhyarto, ikut geram terkait pengamanan di kediaman…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus),…
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Setelah menggelar aksi unjuk rasa di Flyover Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang,…
Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan Sikabu Kayu Gadang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan yang dibangun menggunakan dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu ambruk dan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 7,5 miliar. Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumbar menyelesaikan rangkaian penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumbar Nomor Print-04/L.3/Fd.1/07/2025 tanggal 22 Juli 2025. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Arjuna mengatakan, proyek pembangunan jembatan Sikabu dilaksanakan oleh BPBD Padang Pariaman pada tahun anggaran
The post Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar appeared first on Langgam.id.
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nadiem Makarim mengaku sedih dan sakit hati setelah dituntut jaksa 27,5 tahun…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tyo Ardianto,…