[POLA] Kasus Bupati Kuansing Seret Menhut Raja Juli Antoni, KPK Buka Peluang Panggil Sekjen PSI
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby melebar….
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby melebar….
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang komitmennya memberantas korupsi kembali menjadi perbincangan publik….
Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan Sikabu Kayu Gadang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan yang dibangun menggunakan dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu ambruk dan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 7,5 miliar. Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumbar menyelesaikan rangkaian penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumbar Nomor Print-04/L.3/Fd.1/07/2025 tanggal 22 Juli 2025. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Arjuna mengatakan, proyek pembangunan jembatan Sikabu dilaksanakan oleh BPBD Padang Pariaman pada tahun anggaran
The post Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar appeared first on Langgam.id.
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, bersiap menghadapi sidang perdana…
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Penyidikan dugaan korupsi proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) pada Dinas Pendidikan…