Berita, Burung Kacer, Polresta Padang

Remaja 16 Tahun Curi Burung Kacer di Padang, Berakhir Diciduk Polisi

Langgam.id – Polisi mengamankan seorang anak di bawah umur berinisial FA (16), lantaran diduga terlibat aksi pencurian seekor burung kacer di di rumah korban di Jalan Sentani No. 2, RT 001/RW 001, Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Akibat ulahnya, FA diciduk polisi di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Kini, ia berstatus anak berhadapan dengan hukum.  Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan korban yang tidak terima atas kejadian tersebut. Korban sebelumnya meletakkan sangkar berisi burung peliharaan di teras rumahnya.  “Namun, keesokan paginya saat hendak mengecek,

The post Remaja 16 Tahun Curi Burung Kacer di Padang, Berakhir Diciduk Polisi appeared first on Langgam.id.