Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Kesbangpol Sumbar: Rehabilitasi Pelaku Paralel dengan Penyidikan oleh Kepolisian
Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan proses rehabilitasi psikologis terhadap R, siswa MAN 3 Padang yang diduga membawa bom rakitan ke sekolah, tetap berjalan seiring dengan proses penyidikan yang dilakukan kepolisian. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar, Mursalim, mengatakan rehabilitasi tidak menghambat proses hukum. Keduanya akan dilaksanakan secara paralel agar hak anak tetap terpenuhi tanpa mengesampingkan penegakan hukum. “Sekarang yang bersangkutan tetap menjalani proses penyidikan oleh pihak kepolisian. Pendampingan dan rehabilitasi berjalan bersamaan,” kata Mursalim saat meninjau MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026). Menurutnya, rehabilitasi psikologis akan dimulai pada Kamis (16/7/2026) dan berlangsung selama 15 hari di BKOM
The post Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Kesbangpol Sumbar: Rehabilitasi Pelaku Paralel dengan Penyidikan oleh Kepolisian appeared first on Langgam.id.