Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), resmi menahan dua orang yang terlibat dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga Pelabuhan Laut Labuhan Bajau di Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Tersangka yakni AZ, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan BU konsultan supervisi. Mereka diduga korupsi proyek pembangunan fasilitas pelabuhan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 dan 2020. Selain dua tersangka, penyidik juga menetapkan BS sebagai tersangka, namun telah meninggal dunia. Ia selaku Direktur Utama PT Hari Jadi Sukses sebagai penyedia pekerjaan. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Arjuna, mengatakan tersangka diduga melakukan pergeseran lokasi pembangunan pelabuhan, tanpa didukung studi
The post Dua Orang Diduga Korupsi Proyek Dermaga di Mentawai Resmi Ditahan, Kerugian Negara 17 M appeared first on Langgam.id.