Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memusnahkan sembilan kilogram sabu dan 60 kilogram ganja hasil pengungkapan tindak pidana narkotika selama satu bulan terakhir. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di halaman Mapolda Sumbar, Jumat (17/7/2026).. Djati menegaskan, pemusnahan barang bukti ini bentuk komitmen Polda Sumbar dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, demi menyelamatkan generasi muda. “Ini adalah komitmen kami untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sumbar serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” katanya saat konferensi pers, Jumat (17/72026). Menurut Djati, dalam operasi yang dilakukan jajaran Polda Sumbar selama
The post Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja appeared first on Langgam.id.