[POLA] Pemkab Padang Pariaman Segera Tinjau Legalitas Tambang Andesit di Kasang
Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, akan melakukan peninjauan ulang terhadap izin tambang andesit milik PT Daya Bumi Artha di Nagari Kasang. Peninjauan itu dilakukan menyusul tuntutan masyarakat yang meminta pemerintah mencabut izin aktivitas pertambangan. Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Hendra Aswara, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk meninjau kembali izin tambang perusahaan. “Segera kami akan tinjau ulang soal izin tambang, termasuk titik koordinat lokasi tambang dan berapa lama izin tersebut berlaku,” ujarnya kepada Langgam.id, Sabtu (27/6/2026). Menurutnya, pemerintah perlu mengkaji berbagai aspek terkait aktivitas pertambangan tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. “Peninjauan akan mencakup legalitas perizinan,
The post Pemkab Padang Pariaman Segera Tinjau Legalitas Tambang Andesit di Kasang appeared first on Langgam.id.