Kapolres Mentawai Bantah Keterangan Saksi Sidang Yogi “Starlink”: Internet Kami Pakai IndiHome
Langgam.id – Kapolres Kepuluan Mentawai AKBP Rory Ratno, membantah keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan perkara dugaan usaha telekomunikasi tanpa izin yang menjerat Yogi Gilang Arya (39). Yogi terdakwa layanan internet Sikakap Online ini, disebut pernah menyediakan akses internet untuk Polres Kepulauan Mentawai. Fakta itu terungkap dari kesaksian teknisi Sikakap Online dalam persidangan yang digelar pada Kamis (17/9/2026). Saksi menyebutkan terdapat tiga perangkat Sikakap Online terpasang di lingkungan Polres Kepulauan Mentawai. Namun, Rory menegaskan, pihaknya tidak pernah memanfaatkan layanan Sikakap Online di Mako Polres Kepuluan Mentawai. Ia menyebutkan, internet yang digunakan adalah IndiHome. “Untuk pengunaan internet setahu saya di Polres
The post Kapolres Mentawai Bantah Keterangan Saksi Sidang Yogi “Starlink”: Internet Kami Pakai IndiHome appeared first on Langgam.id.