Tambang Emas Ilegal di Pasbar: 1 Orang Ditangkap, Eskavator Disita
Langgam.id- Polisi menangkap AB sebagai operator alat berat saat penindakan dugaan tambang emas ilegal di Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (30/10/2026). Polisi masih mendalami peran pria tersebut, dan pihak terlibat dalam aktivitas penambangan yang diduga telah berlangsung selama satu bulan. Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengatakan penindakan dilakukan terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). “Peran AB masih kami dalami, termasuk keterlibatannya dalam aktivitas penambangan tersebut,” katanya Minggu (1/11/20226). Berdasarkan keterangan awal, aktivitas penambangan diduga menggunakan alat berat ekskavator, mesin dompeng, dan pompa air. Polisi masih
The post Tambang Emas Ilegal di Pasbar: 1 Orang Ditangkap, Eskavator Disita appeared first on Langgam.id.