Bapenda Sumbar, Berita, Pajak Air Permukaan, Perkebunan

[POLA] Bapenda Layangkan SP1 ke 37 Perusahaan Sektor Perkebunan yang Nunggak Pajak Air Permukaan 

Langgam.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatra Barat (Sumbar), melayangkan surat peringatan pertama atau SP1 ke perusahaan dari sektor perkebunan yang menunggak Pajak Air Permukaan (PAP).  SP1 ini diberikan kepada 37 perusahaan yang diketahui belum membayar PAP sejak Januari 2026. Total, ada 41 perusahaan di sektor perkebunan yang didata Bapenda Sumbar, hanya empat yang membayar PAP.  “Selebihnya belum membayar sama sekali terhitung sejak Januari sampai Juli 2026,” ujar Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin kepada Langgam.id, Kamis (12/8/2026). Sebelum melayangkan SP1, kata Al Amin, Bapenda Sumbar telah melakukan diskusi dengan pemilik perusahaan untuk mencari jalan tengah dalam penyelesaian pembayaran PAP tersebut.

The post Bapenda Layangkan SP1 ke 37 Perusahaan Sektor Perkebunan yang Nunggak Pajak Air Permukaan  appeared first on Langgam.id.