Langgam.id — Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan. Modus yang digunakan pelaku adalah menghubungi kerabat maupun pihak yang memiliki hubungan dengan tersangka kasus korupsi dan meminta sejumlah uang. Pelaku diketahui menggunakan nomor WhatsApp yang bukan milik pejabat Kejati Sumbar, namun memasang foto profil Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Arjuna. Dengan mengaku sebagai pejabat kejaksaan, pelaku berusaha menjalin komunikasi dengan keluarga maupun pihak yang dekat dengan para tersangka yang tengah menjalani proses hukum. Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku meminta uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp30
The post Modus Penipuan Minta Uang ke Kerabat Tersangka, Kejati Sumbar: Abaikan dan Laporkan Jika Menerima Pesan Serupa appeared first on Langgam.id.