[POLA] Pakar Hukum Pidana Sentil Kejati Sumbar Soal Tes Urine Mahasiswa: Atas Dasar Apa?
Langgam.id – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Andalas (Unand), Edita Elda, menegaskan pemeriksaan tes urine terhadap seorang mahasiswa bernama Fadil Ramadhan yang dilakukan Kejati Sumbar, tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Mahasiswa UIN Imam Bonjol ini dites urine usai dijemput pihak kejaksaan di rumahnya karena berkaitan aksi unjuk rasa hingga berujung robohnya pagar Kejati Sumbar. Menurut Edita, setiap tindakan pemeriksaan termasuk tes urine harus memiliki dasar hukum dan tujuan yang jelas. Dalam proses penegakan hukum, hak setiap orang tetap harus dilindungi, termasuk mereka yang sedang menjalani pemeriksaan. “Jangankan orang yang belum masuk dalam proses peradilan pidana, seorang pelaku saja hak asasinya
The post Pakar Hukum Pidana Sentil Kejati Sumbar Soal Tes Urine Mahasiswa: Atas Dasar Apa? appeared first on Langgam.id.