Opini

Kolom, Opini

Baliak ka Nagari, Otonomi yang Tak Kunjung Pulang

Nagari lahir dari semangat desentralisasi. Setelah Orde Baru tumbang, kekuasaan yang selama puluhan tahun terpusat di Jakarta mulai didorong kembali ke daerah. Di Sumatera Barat, semangat itu menemukan bentuknya dalam upaya menghidupkan kembali nagari sebagai kesatuan pemerintahan berakar adat Minangkabau. Gerakan Baliak ka Nagari pada akhir 1990-an adalah anak kandung dari harapan tersebut. Namun, hampir tiga dekade kemudian, harapan itu menghadapi ironi. Otonomi adat belum sepenuhnya terkonsolidasi, sementara sejumlah kebijakan nasional justru mempersempit ruang fiskal dan kewenangan daerah. Nagari kini berada di antara dua arus: otonomi adat yang belum selesai dipulihkan dan kecenderungan penguatan kembali kendali pusat. Otonomi Adat Belum

The post Baliak ka Nagari, Otonomi yang Tak Kunjung Pulang appeared first on Langgam.id.

Scroll to Top