Berita, masyarakat adat, Perda, Unand

[POLA] Fakultas Hukum Unand Dorong Ranperda Sumbar Tentang Masyarakat Adat

LANGGAM.ID– Fakutlastas Hukum Universitas Andalas atau Unand mendorong pembentukan peraturan daerah tentang masyarakat adat sebagai regulasi untuk menjamin hak atas wilayah adat, kelembagaan, dan sumber-sumber penghidupan masyarakat. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Kurnia Warman, menilai Sumatera Barat memiliki modal yang kuat untuk mempercepat pengakuan masyarakat adat. Saat ini, Provinsi Sumatera Barat telah diakomodir regulasi tentang masyarakat adat dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tanah Ulayat. “Sistem nagari yang masih hidup, keberadaan tanah ulayat, dan kelembagaan adat Sumatera Barat menjadi pondasi penting untuk membangun perlindungan hukum yang lebih kuat

The post Fakultas Hukum Unand Dorong Ranperda Sumbar Tentang Masyarakat Adat appeared first on Langgam.id.