Imbau Jemaah Direct Flight ke Arab Saudi, Wamenhaj: Jangan Dulu Transit ke Malaysia atau Singapura
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengimbau seluruh jemaah umrah asal…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengimbau seluruh jemaah umrah asal…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengimbau jemaah umrah…
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Klarifikasi Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan terkait…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf didampingi wakilnya, Dahnil Anzar Simanjuntak,…
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Lima hari mengikuti rangkaian pembelajaran dan sertifikasi, para calon pembimbing ibadah haji…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Angin segar berembus bagi para calon jamaah haji Indonesia. Kementerian Haji dan…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara terkait…
langgam.id — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau sering disebut travel umrah yang belum mengantongi izin operasional. Langkah tersebut menjadi peringatan agar travel tidak menjalankan kegiatan penyelenggaraan umrah di luar ketentuan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan sebelum dan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan praktik penyelenggaraan umrah tanpa legalitas berlangsung di Sumatera Barat. Travel yang terbukti menjalankan kegiatan tanpa izin akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan setelah Tim Bina dan Pengendalian Kanwil
The post Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin appeared first on Langgam.id.
Langgam.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berencana menyeragamkan masa tunggu keberangkatan haji di seluruh Indonesia. Kebijakan ini akan menghapus sistem masa tunggu yang selama ini berbeda-beda di setiap provinsi. Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI Teguh Dwi Nugroho mengatakan, penyamaan masa tunggu dilakukan karena pengelolaan haji ke depan menggunakan basis nasional, bukan lagi berbasis provinsi. “Karena basis kita sekarang adalah NKRI, bukan lagi provinsi. Maka untuk masa tunggu kita harapkan semua seragam di seluruh Indonesia,” kata Teguh saat menghadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 dan Persiapan Haji 1448 Hijriah/2027 di Padang, Jumat (31/7/2026). Teguh menuturkan, saat ini jemaah yang
The post Kemenhaj Siapkan Masa Tunggu Haji Nasional, Keberangkatan Tak Lagi Berbeda Setiap Provinsi appeared first on Langgam.id.
Langgam.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia, akan memperketat penerapan syarat istitaah kesehatan bagi calon jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka meninggalnya jemaah haji. Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI Teguh Dwi Nugroho mengatakan, evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2026 menjadi dasar perbaikan untuk pelaksanaan ibadah haji pada tahun mendatang. Salah satu perhatian utama Kemenhaj RI adalah penerapan istitaah kesehatan yang harus dijalankan secara lebih ketat. “Istitaah kesehatan menjadi wajib. Orang yang beribadah haji harus memenuhi syarat kemampuan fisik dan kesehatan,” kata Teguh saat hadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 dan Persiapan
The post Istitaah Kesehatan Jemaah Haji Diperketat 2027, Punya Penyakit Kronis Tidak Diberangkatkan appeared first on Langgam.id.